Temukan Kejanggalan, DPRD Tubaba akan Panggil Rekanan Pelaksana Proyek Penimbunan Jalan

img
Anggota DPRD Kabupaten Tubaba meninjau lokasi proyek penimbunan jalan

MOMENTUM, Panaragan--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta rekanan pelaksana proyek penimbunan jalan dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana di Tiyuh/Desa Bandardewa dan Gedungratu, mengutamakan kualitas.

DPRD menilai, pelaksanaan proyek senilai Rp12,2 miliar itu banyak kejanggalan, hingga menimbulkan protes warga. 

"Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya Rp12,2 miliar. Kami berharap dapat dikerjakan dengan baik sesuai aturan dan mengutamakan kualitas. Jangan sampai baru seumur jagung, jalannya sudah amblas," kata  Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni saat meninjau lokasi proyek tersebut di Tiyuh Gedungratu, Kamis (17-9-2020).

Menurut Yantoni, berdasarkan hasil peninjauan tim lintas komisi, mendapatkan banyak kejanggala pada proyek penimbunan jalan di Tiyuh Bandardewa. Dia menyebut, tidak melihat alat berat di lokasi proyek tersebut. Padahal pihak rekanan (PT Saraswati Cipta Talenta) sudah menumpuk material tanah di sepanjang jalan.

"Materialnya sudah ditumpuk, tapi alat beratnya belum ada. Inikan mengganggu aktifitas warga. Kami khawatir kondisi ini bepengaruh dengan kualitas pekerjaan karena penggilasannya tidak dilakukan bertahap,"  terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak rekanan juga tidak menyiapkan jalan anternatif untuk warga. Semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan. "Banyak tunggul kayu dan pisang di pingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,"kata dia.

Nilai proyek penimbunan jalan yang dilaksanakan PT Saraswati Cipta Talenta di Tiyuh Bandardewa itu mencapai Rp6,5 miliar.

Kondisi serutpa juga terjadi pada kegiatan proyek penimbunan jalan  di Tiyuh Gedungratu. Proyek senilai Rp5,7 miliar itu dilaksanakan  PT Chaira Jaya Mandiri.

"Di Gedungratu juga, proses penimbunan tanahnya tidak disiram  dengan air. Buktinya tidak ada mobil tangki air di situ. Harusnya ada penyiraman. Selain untuk pemadatan, juga untuk meminimalisir polusi debu," ungkapnya.

Terkait kondisi tersebut, DPRD berencana  memanggil kedua rekanan dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. "Hasil turun di dua lokasi kegiatan ini, akan kami hearingkan, Senin 21 September 2020," ujarnya. 

Terpisah, Kepala BPBD Tubaba Nisom berjani akan memberikan teguran kepada kedua rekanan pelaksana proyek tersebut.

"Saya berterima kasih sudah diingatkan dewa. Oroyek ini sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki," kata Nisom. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos