MOMENTUM, Krui--Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) N Lingga Kusuma dinyatakan positif Covid-19. Seluruh pejabat dan staf di sekretariat daerah itu dilakukan rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Pesibar, Tedi Zadmiko, mengatakan rapid test dilakukan di Puskesmas Kecamatan Pesisir Tengah. "Hari ini kami melayani rapid test di Puskesmas Pesisir Tengah sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Tedi menjelaskan, selain seluruh pegawai sekretariat daerah, screening dan rapid test Juga dilakukan ke instansi lain serta wartawan yang pernah melakukan kontak erat dengan Sekda Lingga. Bahkan, dilakukan penelusuran terhadap keluarganya.
“Tidak hanya sekali, rapid test dilakukan dua kali, kontak erat yang nonreaktif akan dilakukan dua kali rapid test. Rapid tert berikutnya pada hari ke 8-10 setelah kontak dari pasien yang terkonfirmasi positif,” jelas Tedi.
Selain itu, Tedi juga mengatakan, hari ini penyemprotan desinfektan seluruh kantor dan akan dirutinkan diseluruh kantor minimal satu pekan sekali setiap Jumat.
Tedi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 4M. "Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan," harapnya.
Setelah Sekda Pesibar N Lingga Kusuma dinyatakan positif Covid 19, Pemkab Pesibar mengeluarkan surat edaran untuk sementara bekerja dari rumah (Work From Home) selama lima hari kedepan. (*).
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum