Narkoba Beredar di Lapas, Granat: Bukti Lemahnya Pengawasan

img
Foto: Net

Harianmomentum--Kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Lampung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mendapat sorotan dari beberapa pihak. 


Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) yang menyatakan akan melayang surat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung. 


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho kepada harianmomentum.com, saat dihubungi via telpon, Minggu (20/8). 


Menurut Agus, penyebab utama peredaran narkoba didalam lapas dan rutan dikarenakan lemahnya sistem pengawasan yang ada didalamnya. 


"Lemahnya sistem pengawasan mengakibatkan maraknya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan didalam lapas," ucap Agus. 


Sehingga, ia menilai, perlu  adanya pembaharuan dan pembenahan sistem pengawasan lapas dan rutan. 


Agus menegaskan, segera melayangkan surat kepada Kemenkumham untuk melakukan penataan ulang terhadap sistem pengawasan didalam lapas. 


"Dalam waktu dekat Granat menyurati Kemenkumham khususnya Kanwil Lampung, untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan yang lemah, sehingga mengakibatkan maraknya kasus peredaran narkoba didalam lapas, yang bahkan melibatkan oknum sipir," tegasnya. 


Ia menyarankan, Kemenkumham harus memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum sipir yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba. 


"Karena lapas dan rutan dibawah naungan Kemenkumham, sehingga perlu adanya ketegasan dari Kepala Kanwil dalam menindak kasus peredaran narkoba," jelasnya. (adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos