MOMENTUM, Bandarlampung-Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandarlampung sepakat menutup sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) selama malam pergantian tahun.
Pantauan harianmomentum.com, Kamis malam (31-12-2020), puluhan personel gabungan (TNI/Polri/Pol PP) disiagakan untuk memastikan RTH steril dari masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru 2021.
Sebagaimana diketahui, Kota Bandarlampung kini berstatus zona merah, alias rawan penyebaran virus corona atau covid-19.
RTH tersebut diantaranya Tempat Bermain Anak di Taman Gajah (Elephant Park), Enggal. Selanjutnya Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR), Wayhalim. Serta beberapa RTH lainnya di kota setempat.
Meski demikian, beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung masih beroperasi. Bahkan ramai pengunjung.
Seperti Mal Boemi Kedaton (MBK), Transmart, Mal Kartini, dan Hipermart, serta beberapa pusat perbelanjaan lainnya di kota setempat.
MBK, Kedaton, tetap beroperasi
Namun penerapan protokoler kesehatan diberlakukan secara ketat di masing-masing pusat perbelanjaan. Setiap pengunjung yang datang wajib mengenakan masker, dan dicek suhu tubuhnya serta diberikan hand sanitizer oleh petugas.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Pedagang Kembang Api dan Terompet Minim
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, ada sejumlah kabupaten dan kota yang menutup sementara operasional objek wisatanya menjelang akhir tahun.
Kabupaten/kota tersebut: Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, Metro dan Bandarlampung.
"Untuk Kota Bandarlampung ruang terbuka hijau akan tutup sebagian, kalau hotel dan pusat perbelanjaan tetap beroperasi," jelas Edarwan, belum lama ini.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum