MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4-3-2021).
Nunik datang untuk menjadi saksi dalam sidang pengadilan perkara suap fee proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang menjerat mantan bupati setempat Mustafa.
Didampingi sang suami Ery Ayudhiansyah, Nunik memasuki ruang sidang Bagir Manan pada pukul 10.14 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Nunik yang juga Ketua DPW PKB Lampung, bersama tujuh saksi lain untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara kedua yang menjerat Mustafa.
Selain Nunik, juga terdapat beberapa petinggi partai politik yang juga dihadirkan oleh JPU KPK. Yakni Khaidir Bujung, Musa Zainudin, Midi Iswanto, Sri Widodo, dan Erwin Mursalin. Sementara Gunadi Ibrahim dan Geovani Johanes, tidak hadir. (*)
Laporan: Ira
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum