Sekeluarga Meninggal Kecelakaan di Tanggamus

img
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung--Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus, Minggu (23-1-2022). 

Kecelakaan yang melibatkan pick-up L300 dan sepeda motor itu menyebabkan satu keluarga yakni pasangan Edi Sutiawan (41) dan Helda (37) beserta sang anak NK (6) meninggal dunia.

"Unit Laka Satuan Lantas Polres Tanggamus telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM) Kotaagung," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra. 

Dia mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Mitsubishi L300 Nopol BE 9591 ND dengan sepeda motor honda beat Nopol BE 3533 ZJ. 

"Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB," kata AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. 

Dalam peristiwa tersebut, kata dia, mengakibatkan tiga korban meninggal dunia yang merupakan satu keluarga. "Korban meninggal adalah pengendara honda beat beserta istri dan anaknya," ujar dia. 

Kasat menjelaskan, kronologis kecelakaan pada Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalan Raya Pekon way Gelang, Kotaagung Barat, Tanggamus. 

Bermula saat Mitsubishi L300 BE 9591 ND berjalan dari arah Wonosobo menuju Kotaagung dengan bermuatan pasir, sesampainya di jalan raya tersebut, sopir mendahului kendaraan pick-up yang ada di depannya yang juga bermuatan pasir. 

Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang tiga unit sepeda motor yang berjalan beriringan. Sepeda motor yang pertama dapat menghindarinya dan terjatuh. 

Lalu, kendaraan sepeda motor yang kedua dapat menghindari L300 BE 9591 ND tetapi tidak terjatuh. Kemudian sepeda motor yang ketiga tidak dapat menhindar kemudian tertabrak Mitsubishi L300 pada bagian depan. 

"Setelah terjadinya laka lantas, pengemudi picku0 L300 melarikan diri meninggalkan kendaraanya di TKP dan korban tiga orang meninggal dunia tersebut," jelasnya. 

Kasat mengungkapkan, identitas pengemudi R4 Mitsubishi L300 Nopol BE 9591 ND berinisial Sugiono, warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kotaagung Pusat Tanggamus. 

Identitas pengendara sepeda motor Honda Beat BE 3533 ZJ bernama Edi Sutiawan (41), warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang. 

Penumpang sepeda motor honda beat Nopol BE 3533 ZJ bernama Helda (37) dan NK (6) beralamat Pekon Way Panas, juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang. 

"Kerugian material dalam kecelakaa diperkirakan sebesar Rp15 juta," ungkapnya. 

Ditambahkan kasat, langkah - langkah kepolisian yang telah dilaksanakan dengan melaksanakan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan mengamankan sopir L300 yang telah diketahui identitasnya. 

"Untuk barang bukti dan sopir pickup L300 telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap supir L300 dan tidak ditemukan ada tanda-tanda menggunakan narkoba karena hasilnya negatif.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos