Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Lamsel Siap Ikuti Aturan

img
Bupati Lamsel Nanang Ermanto (kanan) mengikuti rapat kerja secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap melaksanakan aturan pengoptimalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab, sesuai arahan kementerian dalam negeri.

Kesiapan tersebut, disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai rapat kerja secara virtual dengan Kemendagri, Senin (24-1-2022).

Nanang mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkab Lamsel tentu akan mengikuti aturan pelaksanaan program kerja sesuai instruksi kemendagri terkait implementasi dan pengoptimalan pengadaan barang dan jasa berbasi digital.

Sebelumnya, dalam raker tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  mengatakan, pengimplementasian pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Mulai dari penyusunan E-katalog (katalog digital) tingkat nasional, tingkat sektoral kementerian dan lembaga, serta tingkat lokal atau pemda harus dilakukan secara optimal.

“Semua harus bergerak untuk menyusun E-katalog, sehingga akan membuat produk-produk dalam negeri semakin banyak dikenal,” kata Mendagri.

Mendagri menyebut, terobosan dari LKPP menjadi salah satu program yang dapat disandingkan dengan tren yang saat ini berkembang.

“Toko daring milik pemerintah yang berkolaborasi dengan market place ternama di Indonesia, sehingga menambah nilai komersil dan memberi kemudahan bagi masyarakat” tambahnya.

Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, dua hal yang dinaungi LKPP yang menangani E-katalog dan toko daring agar bisa diimplementasikan.

“Untuk E-katalog lokal pemda akan kita lakukan percepatan, semua pemda dapat melakukan E-katalog,” kata Azwar Anas. 

Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas toko daring dengan nama Bela Pengadaan. Bela pengadaan adalah platform yang dikembangkan LKPP bersama market-market place, untuk mendukung go digital lewat belanja pada marketplace milik pemerintah.

“Sesuai dengan arahan mendagri, kalau ini bisa jalan maka investasi akan tumbuh. Lapangan pekerjaan akan terbuka, daerah akan sejahtera tetapi tetap taat aturan,ini yang penting,” tegasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos