MOMENTUM, Bumiratu Nuban -- Aparat Polsek Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah (Lameng), ikut mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak.
Pencegahan penyakit ternak itu dilakukan dengan melakukan vaksinasi dan menyemprotkan desinfektan di kandang-kandang ternak warga, khususnya sapi.
Kapolsek Bumiratu Nuban, Justin Afrian, bersama anggota Bhabinkamtibmas dan TNI melakukan kegiatan tersebut di Kampung Bumiraharjo dan Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumiratu Nuban, Ahad 31 Juli 2022.
Kegiatan itu dilakukan Polsek Bumiratu Nuban berkoordinas dengan Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan dan Perikanan melakukan pendampingan dalam upaya menyegah wabah PMK.
Menurut dia, vaksinasi sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak. Gejala ringan hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan setta keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
‘’Kami akan terus melaksanakan patroli secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memberikan informasi terkait perkembangan PMK serta memastikan apakah ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon