MOMENTUM, Sukadana--Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan forum koordinasi antar lembaga organisasi sosial sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Agus Subagyo saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Pelatihan berlangsung di Hotel Aidia Metro, Rabu (3-8-2022).
"LKKS dan LK3 mempunyai peran penting dalam rangka penyelenggaraan kesejateraan sosial di Kabupaten Lampung Timur," ujar Agus Subagyo didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Hendro Syaefi.
Dia melanjutkan, saat ini berbagai permasalahan kesejahteraan sosial yang muncul pada masyarakat Indonesia sangat komplek, antara lain: menurunnya tingkat ekonomi, penyimpangan norma dan perilaku.
Meningkatnya masalah sosial, menurunnya kualitas kesehatan dan meningkatnya kriminalitas.
"Kita semua mempunyai peran untuk mencegah hal itu agar berbagai permasalahan seperti yang saya sebutkan tadi dapat diminimalisir dan dicegah dengan kekompakan kita semua," pintanya.
Menurut dia, pengentasan masalah sosial menjadi tugas bersama, termasuk LKKS dengan mengkoordinasikan lembaga atau organisasi sosial.
Kemudian, membina berbagai organisasi kemasyarakatan, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat.
"Tugas lainnya adalah untuk menyelengarakan forum komunikasi serta konsultasi organisasi masyarakat. LKKS juga dapat membantu melakukan pendampingan yang bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur," terangnya.
Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga dihadiri Ketua LKKS Lampung Timur Yus Bariah sebagai salah satu narasumber. (**)
Editor: Munizar