MOMENTUM, Pesawaran-- Tak hanya di Bandarlampung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga menggeledah rumah Sekretaris Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Tri Widioko, Kamis (25-8-2022).
Rumah tersebut terletak di Perumahan Grand Esha, Kelurahan Negeri Sakti, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Pantauan harianmomentum.com, tim penyidik tiba di kediaman Tri Widioko pada pukul 14.30 wib dan terpaksa menunggu di luar rumah, lantaran dalam keadaan kosong.
Tri Widioko bersama istrinya baru tiba di rumah satu jam kemudian yakni pukul 15.30 wib dan KPK langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah sekitar 45 menit melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tepat pukul 16.15 wib tim penyidik meninggalkan kediaman Tri Widioko tanpa ada penyitaan.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Tri Widioko mengaku hanya diperiksa dan ditanyakan berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
"Ahh enggak ada apa-apa. Cuma diperiksa aja berkas-berkas berkaitan. Tapi enggak ada yang diambil. Enggak ada apa-apa," ungkap Tri Widioko.
Tri Widioko juga enggan memberi komentar terkait apapun yang berkaitan dengan pemeriksaannya saat di Bandung.
Sebagai informasi, Tri Widioko juga sempat diungang oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Sabtu (20-8) lalu.
Diketahui, Tri Widioko merupakan pegawai honorer yang menjadi Sekretaris Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof Heriyandi yang ditetapkan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unila. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya