MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026). Massa menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Satpol PP Lampung, M. Zulkarnain, serta mendesaknya mundur dari jabatan.
Aksi tersebut merupakan buntut gejolak internal yang terjadi di tubuh Satpol PP Provinsi Lampung. Selain melakukan demonstrasi, sejumlah pejabat dan perwakilan personel juga menyampaikan surat pernyataan berisi penolakan terhadap kepemimpinan Zulkarnain.
Mereka menilai kepemimpinan Zulkarnain tidak profesional dan dinilai memicu konflik internal. Dalam surat itu juga disebutkan adanya dugaan praktik adu domba antarpejabat maupun staf yang berdampak pada terganggunya stabilitas organisasi.
Selain itu, massa juga menyoroti tidak dilibatkannya pejabat terkait dalam sejumlah proses strategis, termasuk penyusunan anggaran tahun 2026. Kondisi tersebut disebut membuat sejumlah kepala bidang kesulitan menjalankan program kerja.
Sejumlah tudingan lain turut disampaikan, mulai dari dugaan permintaan setoran kepada jajaran, penghambatan proses kenaikan pangkat pejabat fungsional, hingga penggunaan kendaraan dinas yang dinilai tidak proporsional.
Dalam surat tersebut juga muncul dugaan pelanggaran etika terkait perilaku tidak pantas terhadap staf perempuan, yang disebut menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.
Mereka juga menilai situasi internal semakin tidak kondusif dan meminta pimpinan daerah segera mengambil langkah. Mereka memperingatkan aksi serupa berpotensi kembali terjadi apabila tuntutan tidak direspons.
Pantauan di lokasi, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulfakar, tampak menemui massa aksi untuk menerima aspirasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari M. Zulkarnain maupun Pemerintah Provinsi Lampung terkait tuntutan tersebut. (**)
Editor: Muhammad Furqon
