MOMENTUM, Terbanggibesar--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menggelar sosialisasi undang-undang Perlindungan Anak di SMK Kesehatan Utama Global Madani (UGM) Terbanggibesar, Kamis (15-9-2022).
Ketua LPA Lampung Tengah (Lamteng), Eko Yuono mengatakan, sosialisasi perlindungan anak ini bertujuan mengajak siswa-siswi untuk pandai dalam bermedia sosial (medsos), dan harus bisa menjaga diri.
Serta, melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak, dan bahaya narkoba, pergaulan bebas serta bahaya perundungan.
Untuk itu, Eko mengajak para siswa-siswi agar pandai, dan bijak dalam menggunakan medsos, serta menjaga diri agar terhindar dari berbagai kekerasan. Baik kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Karena kondisi anak-anak, memang sangat memperihatinkan.
“Selama tahun 2022, banyak kasus kekerasan yang korbannya adalah anak. Kekerasan tersebut baik kekerasan seksual fisik dan psikis. sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke semua sekolah di Lamteng, dengan menggandeng pihak penegak hukum dan Pemda setempat,” pungkasnya.(*)
Editor: Agus Setyawan