Penyelesaian Batas Wilayah Lampura dan Tubaba Tunggu Permendagri

img
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyelesaian sengketa tapal batas wilayah Lampung Utara dan Tulangbawang Barat masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) turun.

Meski demikian, secara administratif, Tiyuh Kartatanjung Selamat masuk wilayah Tulangbawang Barat. 

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan saat diwawancarai, Senin (19-9-2022).

Qodratul mengatakan, sengketa tapal batas kedua wilayah tersebut saat ini sudah diambilalih Kemendagri. 

"Kita masih menunggu keputusan Permendagri mengenai batas-batas wilayah tersebut," kata Qodratul.

Dia menyebutkan, pembahasan tapal batas wilayah tersebut telah melalui proses yang cukup panjang.

"Sekarang hasil koordinasi kita masih berada di ranah harmonisasi dengan Kemenkumham. Setelah dikeluarkan Permendagri nanti disampaikan," sebutnya.

Dia menjelaskan, secara administratif, Tiyuh Kartatanjung Selamat yang menjadi sengketa tersebut merupakan wilayah Tubaba.

Menurut dia, dari Lampung Utara wilayah tersebut masih bagian adat dari kabupaten setempat.

"Kalau secara administrasi memang masuk Tubaba. Tapi dari keterangan saudara kita di Lampung Utara ini masuk wilayah adat mereka. Tetapi kita di sini bicara soal administrasi," terangnya.

Karena itu, dia mengatakan, untuk kepastian penyelesaian sengketa tersebut perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat. 

"Setelah ditetapkan menjadi Permendagri baru kita sosialisasi kan apa hasilnya," ujarnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos