Tahun Depan, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp7,41 Triliun

img
Penandatangan Nota KUA-PPAS

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 diproyeksikan Rp7,41 triliun.

Proyeksi pendapatan itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, Jumat (14-10-2022).

Gubernur menjelaskan, proyeksi pendapatan itu meliputi: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,14 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,25 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp14,6 miliar.

Selain itu, gubernur mengatakan, untk anggaran belanja daerah tahun 2023 diusulkan sebesar Rp7,38 triliun.

"Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja daerah maka terdapat surplus anggaran pada Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp30,8 miliar," jelasnya.

Arinal menyebutkan, jumlah tersebut nantinya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan netto sebesar Rp30,8 miliar.

Gubernur pun mengapresiasi kinerja DPRD Lampung uang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

"Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA-PPAS yang akan menjadi bagian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023," terangnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos