Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Gindha Ansori Mundur dari Ketua Granat Bandarlampung

img
Gindha Ansori Wayka

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Bandarlampung Gindha Ansori Wayka mengundurkan diri jabatannya.

Pengunduran diri itu dikarenakan Ketua Umum Granat Hendry Yosodiningrat menjadi Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Gindha melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Selasa (18-10-2022).

Dia mengungkapkan, Ketua Umum GRANAT diduga telah menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Sehingga, Gindha menilai, hal tersebut menyebabkan Granat sebagai organisasi sosial kemasyarakatan sudah jatuh ke titik nadir.

"Karena iti, saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung," tegasnya.

Bahkan, dia juga menyatakan ke luar dari keanggotaan Granat jika Hendry Yosodiningrat tidak mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

Menurut dia, selama ini pengurus dan anggota Granat telah berkomitmen untuk tidak menjadi kuasa hukum dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, dia akan tetap berjuang melawan penyalahgunaan narkotika. Walaupun tidak lagi tergabung dalam organisasi tersebut.

"Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tuturnya.

Diketahui, Henry Yosodiningrat menerima permintaan keluarga Irjen Teddy Minahasa untuk memberikan pendampingan hukum.

Keputusan Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Teddy Minahasa mengejutkan publik, mengingat latar belakangnya sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat).

"Sekarang begini, sekarang kan disanding-sandingkan dengan beberapa rekaman video Teddy memberikan pengarahan-pengarahan memerangi perjudian, narkoba dan sebagainya. Apa yang dia lakukan itu sama dengan seperti apa yang saya lakukan selama ini, cuma saya nggak mengangkat masalah judi, tetapi masalah narkoba," kata Henry kepada detikcom.

Henry menilai tuduhan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba sangat tidak masuk akal. Henry Yoso berkeyakinan Teddy Minahasa bukanlah pengguna, apalagi pengedar seperti yang dituduhkan. (**(









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos