Seorang Perawat Diduga Diperkosa Rekan Kerja

img
Tersangka, oknum perawat yang diduga memperkosa rekan sendiri.

MOMENTUM, Gunungagung -- Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap DR (28), seorang perawat YFN (34) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Gunungagung, Tubaba, setelah dilakukan pemanggilan oleh Polres Tubaba sebagai saksi untuk menindaklanjuti laporan korban Nomor : LP/ B -396 /X/ 2022 / SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LPG, Tanggal 3 Oktober 2022.

Setelah dilakukan penyidikan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 17 Oktober 2022.

Korban DR adalah rekan kerja pelaku yang bertugas di sebuah puskesmas rawat inap di wilayah Kecamatan Gunungagung, Tubaba.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, menerangkan kejadian tersebut berawal pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidur di ruang perawat.

Pada saat korban sedang tertidur di kamar jaga, sekitar pukul 02.00 WIB, korban merasakan ada yang mencium leher korban. Korban terbangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada di atas tubuh korban, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pemerkosaan terhadap korban, katanya, Selasa (18/10/2022).

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Disebutkan dalam pasal tersebut, "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia di  luar perkawinan diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara," tegasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos