Disdikbud Lamteng Gali Minat Pelajar Soal Arkeologi

img
Suasana pembinaan arkeologi terhadap siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) menggali minat pelajar terhadap arkeologi. Arkeologi atau ilmu kepurbakalaan adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan umat masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan.

Pembinaan arkeologi diikuti oleh 120 pelajar, yang merupakan siswa-siswi SMPN 4 Gunungsugih dan SMPN 2 Bumiratu Nuban, Selasa (25-10-2022).

Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera mengatakan pembinaan arkeologi menjadi rangkaian agenda Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Lampung Tengah 2022.

Dia menjelaskan tujuan kegiatan tersebut yakni untuk mendidik sejak dini calon-calon arkeolog asal Lampung Tengah.

“Pembinaan ini untuk memerikan dorongan atau ketertarikan kepada para siswa agar mencintai cagar budaya sejak dini, karena dunia arkeologi masih sangat langka bagi mereka,” kata Yos Devera saat membuka pembinaan.

Bahkan, katanya, belum ada satu orang pun arkeolog dari Lampung Tengah sampai saat ini.

“Dari pembinaan ini diharapkan nantinya muncul arkeolog-arkeolog muda dari Lampung Tengah. Intinya dididik sejak dini agar mereka tertarik dengan profesi arkeolog untuk membangun bidang kebudayaan di Lampung Tengah nantinya,” harap Yos Devera.

Sementara, Kabid Kebudayaan Linggar Nunik Kiswari menambahkan, dalam pembinaan tersebut para siswa diberi penjelasan dan wawasan tentang dunia arkeologi.

Yakni ilmu yang mempelajari sejarah kebudayaan manusia masa lampau melalui benda atau materi yang ditinggalkan.

Sebagai contoh, Linggar menjelaskan bahwa material atau benda yang ditinggalkan manusia masa lalu merupakan data arkeologi yang cukup penting untuk dipelajari.

Dengan tujuan untuk menyusun dan menguraikan peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan menjelaskan arti peristiwa tersebut.

Adapun sejumlah benda arkeolog yang bisa ditemui diantaranya artefak, fitur, ekofak, situs dan kawasan.

Lebih jauh dia menegaskan, pembinaan arkeologi adalah implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kemudian, Perpres Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tatacara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.

Selanjutnya, Perbup Lamteng Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pemeliharaan Kebudayaan Daerah Lampung.

Menurut Linggar, tujuan kegiatan ini adalah agar tersosialisasinya cagar budaya Kabupaten Lamteng, serta melestarikan potensi yang ada di kabupaten setempat.

“Yang juga penting, untuk mengenalkan sejak dini kepada siswa-siswi SMP tentang dunia dan sejarah arkeologi di Lampung Tengah. Harapannya dapat memotivasi siswa-siswi mencintai cagar dan budaya di kabupaten tercinta ini,” tegasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos