Tidak Penuhi Syarat, Lelang Enam JPTP Tak Dilanjutkan

img
Rapat Panitia Seleksi JPTP Pemprov Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak dipanjutkan.

Hal itu dikarenakan peserta yang lulus uji kompetensi pada enam jabatan tersebut tidak memenuhi syarat minimal atau kurang dari tiga.

Enam jabatan itu: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Biro Perekonomian, Wakil Direktur RSUAM.

Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi JPTP Nanang Trenggono mengatakan, syarat untuk lanjut ke tahap penulisan esay dan wawancara minimal tiga.

"Minimal tiga orang yang bisa lanjut pada tes esai dan wawancara," ujar Nanang kepada harianmomentum.com, Sabtu (12-11-2022).

Sementara, dia mengatakan, untuk tiga jabatan lainnya tetap dilanjutkan proses seleksinya. Ketiga jabatan itu: Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos