MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7-12-2022).
Menurut dia, pemanggilan Parosil itu guna diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
"Hari ini, pemeriksaan saksi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022, untuk tersangka Karomani," kata Ali.
Baca Juga: Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa KPK
Dia menyebutkan, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Parosil, lembaga anti rasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, antara lain: Aryanto Munawar (anggota DPR RI) dan Bustomy (Pegawai Negeri Sipil). (**)