Pemprov Lampung Tetapkan Lokasi Pembangunan Sport Center

img
Denah lokasi pembangunan sport center

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan penetapan lokasi pembangunan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) atau sport center.

Hl itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/730/B.06/HK/2022 tertanggal 30 November 2022.

Bangunan sport center dan fasilitasnya bakal dibangun di Desa Wayhui Kecamatan Jatiagung serta Desa Waygalij dan Sabahbalau di Tanjungbintang. Luasnya mencapai 170 hektare.

Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengadaan tanah mencapai enam bulan. ulai dari tahap persiapan sampai dengan penyerahan hasil.

Sedangkan untuk pembangunannya diperkirakan membutuhkan waktu lima tahun, yang dimulai dari 2023 hingga 2028.

Pemprov Lampung juga mempersilahkan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi Sport Center.

Melalui pembangunan Sport Center beserta fasilitasnya ini diharapkan, kualitas pelayanan publik dapat lebih adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif. Selain itu diharapkan, pengembangan budaya olahraga di masyarakat yang akan menjadi bagian budaya dan kepribadian bangsa serta peningkatan prestasi dapat tercapai yang pada akhirnya menciptakan masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos