MOMENTUM, Metro--Sepanjang tahun 2022, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kota Metro melakukan pembinaan terhadap empat narapidana tindak pidana terorisme (napiter).
Data yang dihimpun Harianmomentum.com, empat napiter yang dititipkan tersebut adalah Awal Septo Adi warga Lampung, dan Kresno alias Kres yang memiliki tiga alamat diantaranya, Kota Metro, Lampung Tengah dan Jawa Timur.
Kemudian, Hendrik Santoso (30) alias Helly Sanjaya warga Banyuwangi Jawa Timur dan Zaenudin dan An. Muhammad Irfan alias Abu Usamah.
Kepala Lapas Kelas 2 A Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, usai keempat napiter ini keluar, pihaknya memastikan seluruhnya sudah berikrar setia NKRI dan menjalankan program deradikalisasi BNPT.
Dia menambahkan, dalam menjalani masa tahanan di Lapas Metro, telah menjadi tugasnya untuk menghilangkan paham radikalisme yang sebelumnya mereka miliki. Untuk empat napi kemarin itu tentu kita tanamkan untuk cinta terhadap Indonesia.
"Selain mereka ini berikrar setia NKRI, kami juga memberikan edukasi dan meminta mereka untuk membaur dengan narapidana lainnya," kata dia, Senin (26-12-2022).
Dia menjelaskan, keempat napiter telah menyelesaikan masa pidana dan kembali kepada masyarakat. Mereka diharapkan tidak mengulangi lagi paham radikalisme yang sebelumnya dianut.
"Insyaallah, menurut pengamatan dan hasil assessment terhadap mereka selama berada di Lapas Metro dalam kondisi yang baik, koperatif dan berinteraksi sosial secara baik. Insyaallah mereka tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari," ujarnya.
Usai keempat napiter ini selesai menjalani masa tahanan di Lapas Metro, dia melanjutkan, kini Lapas Metro masih menunggu keputusan pusat terkait penitipan napiter di tahun depan.
"Kita belum tau apakah tahun depan Lapas Metro akan kembali menerima narapidana terorisme. Karena ini merupakan kebijakan pusat," kata dia.
"Untuk penempatan atau pembinaan lanjutan itu ranah pusat. Pada prinsipnya, setiap napiter yang dititipkan di Lapas Metro menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan merubah kebiasaan ataupun menghilangkan paham radikalisme yang sebelumnya di anut," lanjutnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon