MOMENTUM, Panaragan -- Tiyuh /Desa Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Tulangbawang Barat (Tubaba), meraih penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Zaidirina kepada Hendarwan, Kepala Tiyuh Pulungkencana bersamaan dengan Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya di ruang rapat pemkab setempat, Selasa (27-12-2022).
Penghargaan yang juga diterima lima desa lainnya di Provinsi Lampung, menurut Zaidirina, diberikan kepada desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayan dasar, infrastruktur memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Karena itu, dia mengharapkan penghargaan tersebut memincu desa lain di Kabupaten Tulangbawang Barat dalam membangun desa mandiri.
“Saya harapkan menjadi pemicu tiyuh lainnya agar semakin banyak lagi tiyuh yang mandiri. Semoga tahun mendatang, lebih banyak lagi kepala tiyuh yang mendapatkan penghargaan ini,” katanya.
Kriteria lain desa mandiri, kata dia, memiliki IPD (Indeks Pembangunan Desa) lebih dari 75 Hitungan IPD dilakukan Kementerian Desa. Definisi IPD adalah suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat perkembangan atau kemajuan desa pada suatu waktu.
Tak hanya desa mandiri, Zaidirina juga menekankan agar untuk tiyuh antikorupsi juga semakin banyak di Kabupaten Tulangbawang Barat. "Diharapkan di setiap kecamatan ada mewakili satu tiyuh antikorupsi," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Tiyuh Pulungkencana Hendarwan mengucapkan terima kasih kasih atas di nobatkan sebagai Desa Mandiri.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Bapak Menteri PDTT yang telah memberikan penghargaan Desa Mandiri kepada tiyuh kami. Semoga ini akan memicu kami untuk meningkatkan dan berkarya lebih baik lagi," ungkap Hendarwan. (*)
Editor: Muhammad Furqon