MOMENTUM, Pringsewu--Almira Nabila Fauzi ikut dalam kontestasi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Putri sulung Wakil Bupati Pringsewu Periode 2017--2022, Fauzi itu meniatkan diri untuk maju sebagai senator asal Provinsi Lampung karena ingin lebih dekat dengan masyarakat.
"Menjadi anggota DPD itu langsung dekat dengan masyarakat dan tidak tersekat dengan daerah pemilihan seperti calon dari partai politik," kata Almira Nabila Fauzi, Senin (2-1-2023).
Menurut Almira, keputusan maju sebagai anggota DPD karena inisiatif dan kemauan sendiri namun mendapatkan restu dan dukungan dari kedua orangtunya yang lebih dulu terjun di dunia politik.
Untuk program, lulusan Australia dan Malaysia itu lebih fokus dalam pengembangan UMKM. "Program lebih detailnya saya akan menyerap dan mengumpulkan aspirasi dari warga di Provinsi Lampung. Kemudian dirumuskan oleh tim guna mencarikan solusi yang terbaik," ucap Almira.
Almira Nabila Fauzi, gadis cantik anak sulung pasangan Fauzi (Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022) dan Rita Irviani (Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024) mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Lampung.
Gadis kelahiran Bandarlampung 7 Januari 1999, 24 tahun lalu itu mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Lampung didampingi kedua orangtuanya, LO, operator dan sejumlah pendukung, Kamis (29-12-2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Kehadiran Almira Nabila Fauzi dengan mengenakan pakaian sederhana atasan putih cream dan bawahan bermotif batik diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustomi beserta jajaran anggota komisioner lainnya yakni Titik Sutriningsih, Antoniyus, Ali Sidik, Agus Riyanto, Warsito, dan Ismanto.
Almira dengan latar belakang pendidikan Diploma of Busines di Monash Collage Australia dan Bachebr of Accounting di Monash Collage Australia, serta melanjutkan pendidikannya di Bachelor of Busines dan Commerce tahun 2018 di Monash Universrity Malaysia, bersama timnya menyerahkan dukungan bakal calon DPD daerah pemilihan Provinsi Lampung.
Sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Calon Anggota DPD, Almira Nabila Fauzi menyerahkan dukungan KTP 5.774 dari syarat minimal 3.000 dukungan, yang tersebar di delapan kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 juga Rektor IBN Lampung, Fauzi mengaku mensuport anak sulungnya untuk berkiprah dan terjun ke dunia politik, karena selain pilihannya sendiri juga dinilai wawasan dan latar belakang pendidikan sudah cukup dan mumpuni.
"Saya sebagai orangtua merestui dan mendukung sepenuhnya, kendati nantinya akan bersaing ke ranah yang lebih besar. Saya yakin ilmu dan latar belakang pendidikan Almira mampu untuk diterapkan pada level DPD RI," pungkas Fauzi.(**)
Editor: Agus Setyawan