MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah kabar adanya operasi tangkap tangan oleh Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bantahan itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, menyikapi kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh PAM SDO terhadap dua pejabat Kejari Pringsewu.
"Tidak ada OTT," ujar Made, Kamis (5-1-2023).
Baca Juga: PAM SDO Kejagung Dikabarkan OTT Dua Pejabat Kejari di Lampung
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa ada oknum dari salah satu kejaksaan di Lampung yang diperiksa Kejati setempat.
"Memang ada pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan, terkait adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangannya," jelasnya.
Menurut dia, hingga kini oknum itu masih menjalani pemeriksaan. Sehingga belum diketahui hasilnya.
"Masih proses pemeriksaan. Jadi, kami juga tidak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut," sebutnya. (**)