Badan Pengelola Pajak Metro Optimistis Tingkatkan PAD Lewat PBB-P2

img
Serah terima jabatan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro optimistis bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bumi bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBB-2P).

Optimisme tersebut didasarkan pada realisasi target PBB-2P Kota Metro pada 2022 baru 70 persen atau senilai Rp4,1 miliar.

Menurut Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan, target PBB-P2 pada 2022 masih belum bisa mencapai 100 persen. Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan seluruh sektor untuk meningkatkan PAD.

"Yang pasti kita akan mengevaluasi apapun permasalahan yang terjadi. Apakah teknis atau kendala apa yang terjadi sehingga tidak bisa 100 persen," kata dia usai Sertijab di kantor BPPRD setempat, Jumat (6-1-2023).

Dia menambahkan, pihaknya akan mendalami apapun yang telah menjadi kendala sebelum dia menjabat di bidang tersebut.

"Sesuai dengan arahan pak Wakil, kami akan mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat, begitu pentingnya pajak dan berkaitan dengan pembangunan Kota Metro. Kita akan coba dan perlu dukungan dari masyarakat," tambahnya. 

"Kami optimistis, pada tahun 2023 ini PBB-2P bisa mencapai 100 persen. Bahkan, jika dibutuhkan, kita akan menerjunkan tim untuk mencapai tujuan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman mendukung program yang akan digerakkan untuk mencapai tujuan realisasi PAD.

"Orang hidup itu harus punya target, tentu dengan kebersamaan dan kerjasama yang kuat, mulai dari atas sampai bawah serta di dukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan PAD harus didukung, tanpa dukungan masyarakat kita membangun bangun apapun," kata dia.

Dia menyebut, untuk saat ini memang semua sektor pajak sudah berjalan maksimal. Tinggal penguatan dan perlunya edukasi kepada masyarakat.

"Tahun 2022, PAD keseluruhan sudah mencapai 101 persen, atau Rp37 miliar. Tapi itu akan ditingkatkan lagi, kalau bisa Rp50 miliar kenapa tidak. Tapi kan, kita harus realistis juga, seberapa besar potensi pajak yang ada di Kota Metro," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, domisioner Kepala BPPRD Kota Metro Mirza Marta Hidayat mengungkapkan, pihaknya mengusulkan kepada pimpinan baru untuk menghapuskan denda pada sektor PBB-2P.

"Jadi, denda pajak yang dihapuskan tidak keseluruhan, kami masih kaji dan dalami lagi. Karena, target untuk PBB-2P di Metro sebelumnya sebesar Rp6,3 miliar. Namun, realisasi hanya mencapai Rp4,1 miliar atau 70 persen," katanya. (**)








Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos