Perusahaan Jasa Penagihan di Lampung Bentuk APCI

img
Ketua APCI Bakaruddin didampingi Wakilnya Devi Arisandi. Foto: Ira Widya

Harianmomentum.com-- Kolektor dari sekitar 20 perusahaan jasa penagihan di Provinsi Lampung untuk pertama kalinya membentuk Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI). Asosiasi yang baru dibentuk ini diketuai oleh Bakaruddin.

 

"APCI ini merupakan perkumpulan khusus petugas kolektor profesional yang dibentuk karena berbagai pertimbangan," kata Bakaruddin di Bandarlampung, Jumat (3/11).

 

Sebagai langkah awal, pihaknya akan mendata ulang berapa jumlah personil kolektor yang ada di Bandarlampung dan daerah.

 

Kemudian, mengukuhkan asosiasi berkekuatan hukum dan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sehingga memiliki kekuatan dan pelindung hukum dalam memperjuangkan haknya. 

 

Dikatakan Bakaruddin didampingi Wakil Ketua Devi Arisandi, selain memperkuat posisi pekerjaan yang digeluti, dengan memiliki badan hukum pihaknya akan lebih mudah berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

"Dengan ini, kami juga ingin mengurangi image buruk yang terbangun di masyarakat selama ini. Padahal pekerjaan sebagai kolektor adalah pekerjaan yang membutuhkan tenaga ekstra, sehingga kami anggap perlu untuk segera memiliki kekuatan dan sah menurut hukum," urainya.

 

Untuk pertama kali, APCI ini tercetus di Lampung serta telah mendapatkan dukungan dari berbagai daerah di Indonesia. Agar kedepan dapat menasional tidak hanya di Lampung.

Selanjutnya kata dia, dalam waktu dekat APCI akan mengadakan deklarasi dan melakukan konsolidasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kemenkumham dan aparat terkait.

 

Adapun cara kerja collector ialah dengan melalui pendekatan, dan tidak asal saja seperti yang berkembang selama ini. Para konsumen yang menunggak selama 2 bulan berturut-turut diajak untuk menjadi konsumen yang lebih kooperatif dalam melunasi kewajibannya.  (ira)

 


 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos