Disdukcapil Sosialisasikan Digitalisasi KTP

img
Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung menyosialisasikan digitalisasi KTP elektronik menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, NPWP dan sebagainya.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefullah saat sosialisasi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (10-1-2023).

Saefullah menjelaskan, sosialisasi tersebut dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Kita terus keliling ke dinas-dinas. Bahkan, pak gubernur, ibu wakil gubernur, pak sekda semuanya sudah. Beberapa eselon II juga sudah digitalisasi e-KTP," jelasnya.

Dia menjelaskan, Disdukcapil Lampung terus menyosialisasikan aplikasi tersebut untuk mengejar target 25 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP.

"Targetnya tahun ini 25 persen dari penduduk se Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP harus sudah melakukan digitalisasi," tuturnya.

Dia menyebut, aplikasi tersebut bertujuan untuk mentransformasikan bentuk fisik e-KTP ke digital. Sehingga, seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.

"Ini sebenarnya hanya transformasi dari fisik dan digital. Ini keuntungan nya nantinya jika semua data terkoneksi dengan email," kata Saefullah.

Dia menjelaskan, kemudahan yang didapat melalui aplikasi itu, masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen tanpa harus membawa bentuk fisiknya.

Selain itu, bahkan memudahkan dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Misalnya, ada ASN yang mendapatkan bansos bisa langsung diklarifikasi.

"Dikhawatirkan juga ada yang terdaftar sebagai penerima bansos tapi tidak pernah menerimanya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan transformasi digital, dia menyarankan masyarakat untuk langsung ke Kantor Disdukcapil kabupaten/kota.

"Masyarakat yang mau digitalisasi KTP ini silahkan ke Disdukcapil. Yang penting syaratnya memiliki handphone (HP) android. Kalau i-Phone belum bisa," sebutnya.

Meski demikian, dia mengarakan, dengan digital itu tidak menghilangkan fungsi e-KTP dalam bentuk fisik. "Namun digitalisasi ini setidaknya mengurangi pembiayaan negara dalam percetakan blanko KTP," terangnya.(**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos