Disnaker dan BPJS Sosialisasikan Penghargaan Paritrana

img
Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kabupaten/kota untuk melengkapi administrasi guna penilaian Penghargaan Paritrana.

Hal itu disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung menyosialisasikan terkait penghargaan tersebut kepada kabupaten/kota, Rabu (18-1-2023).

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu berharap, dengan sosialisasi tersebut, Pemprov dan kabupaten/kota bisa segera melengkapi administrasi.

"Harapan kami agar Pemprov Lampung dan kabupaten/kota dengan berbagai kategori penilaian bisa melengkapi segala bentuk dokumen. Khususnya dalam memberikan perlindungan tenaga kerja," jelasnya. 

Menurut dia, ada beberapa kategori untuk Penghargaan Paritrana tersebut. Mulai dari pemerintah, badan usaha, perusahaan menengah, lembaga pelayanan publik serta UMKM.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan menjelaskan, penghargaan yang diberikan itu merupakan keenam kalinya.

Menurut dia, ada perubahan mekanisme penilaian untuk pemberian penghargaan yang keenam. 

"Kalau dulu dari pertama sampai lima mekanisme penilaiannya terpusat di Jakarta. Tapi tahun 2022 ada perubahan tentang penilaian yang diserahkan ke masng-masing provinsi dan dilakukan setiap zona," sebutnya.

Dia berharap, ada nominasi yang berasal dari Provinsi Lampung menjadi nominator di tingkat nasional. 

"Kalau Lampung tergabung dalam zona Sumatera. Mudah-mudahan ada nominasi dari Lampung bisa masuk ke nominasi nasional," terangnya.

Dia berharap, dengan adanya penghargaan itu bisa mengoptimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Ajang paritrana ini adalah bagaimana kabupaten/kota dan provinsi kepesertaan jaminan ketenegakerjaan itu bisa menuju menyeluruh," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos