Proyek Irigasi BBSW di Balikbukit Mangkrak, Menuai Sorotan Masyarakat

img
Material lempengan beton cetak untuk proyek saluran irigasi, numpuk di tepi jalan.

MOMENTUM, Balikbukit -- Mangkraknya proyek pembangunan jaringan irigasi milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di Pekon/Desa Padangdalom, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuai kritik dari masyarakat.

Kegiatan yang diketahui menggunakan anggaran tahun 2022, itu hingga kini belum selesai dikerjakan. Dari pantauan harianmomentum.com di lokasi, Jumat (20/01/23), terlihat tumpukan material pracetak atau lempengan beton cetak saja.

Material yang seharusnya untuk dipasang untuk membangun dinding dan lantai saluran irigasi itu, juga terlihat banyak yang retak dan terbelah.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Padangdalom Mangkrak

Kondisi itu membuat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fornt Rakyat Lambar angkat bicara. Ketua LSM Front Rakyat Lambar, Anthon Cabara Maas saat dihubungi, Sabtu (21/01/23), meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat dan dinas terkait segera meninjau proyek tersebut.

"Mestinya tim monev dari dinas terkait harus segera turun ke lapangan utk mengecek kegiatan yang dimaksud," pintanya.

Anton mengatakan proyek tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat yaitu petani setempat dan seharusnya uang negara dipergunakan sesuai ketentuan.

"Karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat petani, bila memang ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana, ya harus diproses secara hukum di APH," tambahnya.

Bberdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, enam pekon atau desa yang tersebar di tiga kecamatan di Lambar mendapat kegiatan berupa pembangunan jaringan saluran irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Keenam pekon itu antaranya, Pekon Watas dan Padangdalom Kecamatan BalikBukit, Pekon Negeriratu dan Sukaraja Kecamatan Batubrak, Pekon Kenali dan Serungkuk Kecamatan Belalau.

Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung mengucurkan dana kurang lebih Rp195 juta ditahun 2022 untuk masing-masing pekon. Sistem pengerjaannya dilakukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pekon. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos