MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak panik dengan maraknya isu penculikan anak, akhir-akhir ini. Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol.Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol.Zahwani Pandra Arsyad.
"Kita minta masyarakat tidak panik. Jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang disebar agar diklarifikasikan terlebih dahulu. Jangan langsung disebar kembali, sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” kata Pandra, Kamis (2-1-2023).
Untuk mengklarifikasi kebenaran informasi terkait masalah tersebut, masyarakat bisa mendatang kantor polisi terdekat. "Bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi call center Polri 110 atau unduh aplikasi Polri Super App," terangnya. Dia juga meminta, para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengawasi anak-anaknya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 2 Rawalaut Bandarlampung Joko Purwanto, menyikapi serius isu penculikan anak itu. Untuk mengantisipai hal-hal yang tidak diinginkan, siswa SDN 2 Rawalaut dilarang menunggu jemputan orang tua di luar sekolah. "Murid kami imbau menunggu jemputan di dalam lingkungan sekolah. Tidak boleh di luar," kata Joko.
Dia juga mengingatkan para orang tua murid agar berkomunikasi dengan wali kelas, apabila tidak bisa atau terlambat menjemput anak mereka. "Jadi kalau orang tua tidak bisa menjemput. Terpaksa menyuruh ojek atau famili, harus konfirmasi ke wali kelas," terangnya.
Dia juga berharap, kepolisian lebih meningkatkan kegiatan patroli, di sekitar lingkungan sekolah. "Walaupu baru sebata isu, tapi kita tetap harus waspada. Kalau bisa, polisi meningkatkan kegiatan patroli di lingkungan sekolah," harapnya.
Hal senada disampaikan Nuri orang tua murid di SDN 2 Rawalaut, Bandarlampung. "Saya udah denger (isu penculikan anak) malah dari tahun lalu. Tapi kita sebagai orang tua menyikapinya dengan bijak. Nggak terlalu panik, tapi tetap harus waspada," kata Nuri saat menunggu anaknya pulang sekolah.
Dia juga mengaku sudah mendapat surat edaran dari sekolah, terkait antisipasi isu penculikan tersebut. (**)
Editor: Munizar