Platform Digital Bisa Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers

img
Konvensi Nasional Media Massa di Medan, Sumatera Utara

MOMENTUM, Medan--Pesatnya perkembangan media siber menjadi cermin semakin meningkanya indek kemerdekaan pers. Data Dewan Pers  mencatat, saat ini ada lebih dari 14 ribu media siber di Indonesia.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peningkatan indek kemerdekaan pers belum diimbangi dengan kualitas pengelolaan perusahaan pers.

"Perusahaan media, tidak boleh hanya bergantung pada keberadaan platfrom digital untuk menjamin kesejahteraan wartawan. Itu akan menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers," kata Nini saat pembukaan Konvensi Nasional Media Massa  di Balroom Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 8 Februari 2023.

Agenda tersebut menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023.

Karena itu, lanjut Ninik kemerdekaan pers, harus diimbangi dengan kualitas pengelolaan perusahaan media yang baik.

Sebelumnya, hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Menurut dia, kemerdekaan atau kebebasan  pers harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja wartawan.

"Kebebasan pers itu harus diimbangi kualitas. Nah, harus yang mana lebih dulu. Kualitas atau kebebasan. Menurut saya, kebabasan dulu. Bagaimana mau berkualitas kalau tidak bebas," terangnya.

Karena itu, lanjut dia, Pemprov Sumatera Utara komitmen mendukung  kebebasan pers. Sekaligus upaya peningkatan kualitas kinerja wartawan. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos