Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Tubaba Ditangkap di Wayhalim

img
DS, tersangka pencuri sepeda motor.

MOMENTUM, Panaragan -- Tersangka pencuri sepeda motor di Tiyuh/Desa Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial DS, 47 tahun, ditangkap polisi di Wayhalim, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan DS ditangkap di Wayhalim Bandarlampung pada Selasa 8 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan DS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban pencurian, Nurohman, 34 tahun, warga Tiyuh Kagunganratu pada 2 Februari 2023.

"Korban (Nurohman) melaporkan kejadian yang menimpanya pada 2 Februari 2023 tentang pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di rumahnya," katanya, Rabu 8 Februari 2023.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat melakukan penyelidikan dan memburu tersangka.

"Hasil dari penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi mengetahui terduga pelaku berada di Wayhalim Bandarlampung. Setelah diamankan, diduga pelaku dibawa ke Polres Tubaba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu lembar STNK, satu celana jeans pendek warna biru dan satu buah helm warna hitam. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos