MOMENTUM, Bandarlampung -- Masyarakaat Kelurahan Rajabasajaya Bandarlampung dan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud sepakat untuk damai dan tidak akan saling menuntut secara hukum pidana maupun perdata.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung Kelurahan Rajabasajaya pada Kamis 23 Februari 2023.
Dihadiri tokoh masyarakat Rajabasajaya, Camat Rajabasa Hendry Satria Jaya, Ketua Pembangunan Gereja Keristen Kemah Daud (GKKD) Parlin Sihombing, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, Danramil 410-06 Mayor Kav Joko Subroto, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota setempat.
Pertemuan itu diselenggarakan menyusul sengketa warga dengan jemaah GKKD soal pendirian gereja di Kelurahan Rajabasajaya dan penghentian kegiatan ibadah umat Kristen GKKD.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsyuri menyampaikan, pihaknya sebagai penjaga keamanan menginginkan ada solusi yang terbaik. "Saya ingin Kota Bandarlampung menjadi kota yang kondusif," ucapnya.
"Kami mau kerukunan umat beragama dapat berjalan secara baik dan damai serta tidak membenci satu sama lain," tutur dia.
Hal senada juga disampaikan Camat Rajabasa Hendry Satria Jaya yang menginginkan perdamaian atas apa yang terjadi. "Saya harap semua keinginan kita dapat diakomodir dan dari peristiwa ini ada pelajaran yang dapat kita ambil," harapnya.
Sementara Ketua RT 12 Wawan meminta maaf kepada jemahaan GKKD atas peristiwa yang telah terjadi pada Ahad 19 Februari 2023. Dia pun mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di lingkungannya.
Hal itu ditanggapi Ketua Pembangunan GKKD Parlindungan Sihombing. Dia menyatakan memaafkan sekaligus juga meminta maaf, khususnya kepada ketua RT 12 dan linmas.
"Yang lama sudah berlalu sesumgguhnya yang baru sudah datang. Saya juga minta maaf," ucap dia seraya menyebut dua harapannya soal beribadah dan administrasi pendirian gereja. (*)
Editor: Muhammad Furqon