BKD Sebut Belum Terima Berkas Pensiun dari Zam Zanariah

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung belum menerima berkas usulan pensiun dari dr Zam Zanariah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi Dan Pemberhentian Pegawai, BKD Lampung Deny Rolind Zabara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28-2-2023).

"Sampai sekarang, kami belum terima berkas pensiun atas nama Zam Zanariah," kata Deny.

Meski demikian, dia akan kembali mengecek berkas-berkas usulan pensiun. "Nanti kita crosscheck lagi," ujarnya. 

Terpisah, Inspektur Lampung Fredy mengatakan, belum mendapatkan pengaduan terkait dengan adanya ASN yang terlibat politik.

"Kalau ada pengaduan nanti ditindaklanjuti. Tapi sekarang, belum ada pengaduan terkait itu," kata Fredy.

Meski demikian, dia menegaskan, seorang ASN yang berstatus aktif tidak diperkenankan untuk terlibat dalam kegiatan politik. 

"Meskipun itu kegiatannya hari Sabtu (libur) tetap tidak boleh, karena dia statusnya ASN," tegasnya.

Dia menyebutkan, hal itu juga berlaku bagi ASN yang mengajukan pensiuan dini. "Harus ada persetujuan dulu, baru bisa berpartai," ujarnya. 

Kami belum ada laporan. jadi belum bisa memproses. yang jelas kalaupun dia ASN, dia tidak boleh ikut politik. Tetap enggak boleh, 

Diketahui, Zam Zanariah merupakan ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang berprofesi sebagai dokter di RSUAM.

Dia dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengikuti rangkaian kegiatan bakal calon presiden Anies Baswedan.

Bahkan, dia terang-terangan untuk memenangkan Anies Baswedan menjadi Presiden RI.

Walau begitu, dia mengklaim sudah memproses usulan pensiun dini dari ASN Pemprov. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos