OTD Haji Lampung Ditetap Rp4 Juta

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) haji untuk Provinsi Lampung tahun 2023 ditetapkan Rp4.234.700.

Hal itu berdasarkan Berita Acara Penetapan Subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Ongkos Transit Daerah (OTD) Haji Provinsi Lampung Tahun 2023 Nomor: 456/261/02/2023 tertanggal 16 Februari.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan pun membenarkan besar OTD yang ditetapkan. 

"Benar sudah ditetapkan OTD sebesar Rp4.234.700," ujar Qodratul, Selasa (28-2-2023).

Terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lampung Ria Andari menjelaskan, OTD yang ditetapkan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk pemprov memberikan sebesar Rp1.058.675 perjemaah. Sedangkan sisanya, Rp3.176.025 berasal dari kabupaten/kota. 

"Jadi pemprov memberikan Rp1.058.675 dan kabupaten/kota Rp3.176.025. Jadi totalnya Rp4.234.700," jelasnya.

Dia menjelaskan, OTD tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon jemaah asal Lampung. 

Mulai dari kebutuhan di Asrama Haji Rajabasa, transportasi hingga makan dan minum selama masa transit.

"Kan itu untuk makan, minum, kopi, transportasi bus sampai pesawat dari Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta. Begitu juga saat pulang," jelasnya.

Termasuk untuk operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kelengkapan sarana pendukung Embarkasi Antara. 

"Dan biaya lain-lain yang menyangkut kepentingan jemaah Provinsi Lampung," terangnya.

Sehingga, jemaah calon haji tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan selama transit. 

Dia menyebutkan, jemaah calon haji hanya perlu membayarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sudah ditetapkan.

"Untuk OTD tidak dibebankan. Namun untuk Bipih yang sudah ditentukan itu yang diwajibkan JCH," tambahnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos