Masa Jabatan 16 Kades di Mesuji Berakhir September 2024, Pilkades Serentak Agustus

img
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji.

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Ada 16 kepada desa (kades) di lima kecamatan yang masa jabatannya segera berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji mengatakan pilkades serentak direncanakan pada Agustus 2023. Namun, pelaksanannya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Enam belas kepada desa yang segera berakhir masa jabatannya itu hasil pilkades secara pada 13 September 2017. "Mereka masih memiliki beberapa bulan masa jabatan sampai 12 September 2023," kata dia diruang kerjanya, Selasa 14 Maret 2023.

Karena itu, tahapan pilkades serentak bisa dilakukan setelah ada keputusan dan Kemendagri. Tahapan pilakdes antara lain, persiapan, pencalonan, pemumutan suara dan penetapan.

Berikut kades yang habis masa jabatan pada September 2023. Kecamatan Mesuji Timur: Sungaicambai dan Margojadi. Kecamatan Rawajitu Utara: Sungaibuaya, Telogorejo dan Sidanggunung Tiga. Kecamatan Simpangpematang: Budiaji, Wirabangun, Jayasakti dan Rejobinangun. Kecamatan Pancajaya: Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Adikarya Mulya. Kecamatan Tanjungraya: Bangunjaya dan Muaratenang. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos