Soal Jalan Rusak, Ombudsman: Pemkot Wajib Penuhi Hak Warga

img
Kondisi ruas jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang mengalami kerusakan di Kelurahan Waylunik. Foto: Ardi

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kerusakan mayoritas ruas jalan di Kota Bandarlampung menyita perhatian publik.

Salah satunya dari Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Menurut Nur Rakhman, infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik. Sehingga warga berhak mendapat fasilitas jalan yang baik. Terlebih mereka sudah membayar pajak.

Pun begitu dengan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, wajib menyediakan fasilitas jalan yang layak bagi warganya.

“Merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan infrastruktur jalan yang baik. Warga pun punya hak untuk mendapatkan (jalan,red) itu,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Rabu (15-3-2023).

Baca Juga: DPRD Minta PU Segera Perbaiki Jalan Rusak

Sebab, jalan merupakan prasarana yang dapat mendukung peningkatan perekonomian dan mendukung mobilitas warga dalam beraktivitas.

“Jadi, sudah seharusnya Pemkot Bandarlampung segera memperbaiki jalan rusak tersebut,” tegasnya.

Sehingga, kenyamanan masyarakat saat berkendara menjadi lebih terjamin. Agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan yang berujung terhadap ancaman keselamatan. 

"Jika kondisi jalan baik, maka berkendara lebih nyaman dan lancar juga lebih aman," ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan belum dapat dikonfirmasi.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0811-798-XXX tidak merespon. Wartawan juga sudah berulangkali menyambangi Iwan di kantornya, tetapi tidak pernah bertemu. 

Sementara di situs LPSE Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemkot Bandarlampung, belum terlihat adanya paket proyek perbaikan jalan yang ditenderkan.

Padahal sebelumnya, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan segera memperbaiki jalan rusak di kota ini pada akhir Februari atau paling lambat awal Maret 2023. 

Sayang, hingga kini janji tersebut belum terealisasi sehingga banyak warga yang mempertanyakan komitmen tersebut. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos