Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polisi

img
Tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan--Unit Satuan Resnarkotika Polres Tulangbawang Barat kembali menangkap kurir sabu. Pelaku berinisial JA (31) di bekuk polisi di Jalan poros yang terletak di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin malam pukul 22.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus paket kecil serbuk putih yang di duga sabu.

“Pelaku dilakukan penggerebekan tadi malam. Dari hasil penggerebekan juga di dapat serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata kasat Narkoba Iptu Yopi, mendampingi Kapolres setempat, AKBP Ndaru Istimawan, Selasa (28-3-2023).

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa dijalan poros yang terletak di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.

“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan Tiyuh/Desa Dayasakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos