Jadi Saksi Persidangan, Istri Karomani Ceritakan Kronologi OTT Suaminya

img
Enung Juhartini, istri Karomani saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (28-3-2023)

MOMENTUM, Bandarlampung--Enung Juhartini, istri Karomani terdakwa penerima suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (28-3-2023).

Melalui kesaksiannya, Enung menyebutkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap suaminya.

Hal itu disampaikannya, guna menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menanyakan kronologi OTT tersebut.

Menurut Enung, peristiwa itu bermula pada Agustus 2022 lalu, saat dia sejumlah petinggi Unila berkunjung ke Kota Bandung, Jawa Barat.

"Saat di hotel sekitar pukul 23.00 WIB, pintu kamar diketuk, lalu saya lihat ternyata Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila)," kata Enung.

Saat pintu dibuka, Budi Sutomo bersama empat orang tak dikenal, yang menunjukkan surat perintah dari lembaga anti rasuah tersebut.

"Jadi bapak (Karomani) sempat berbincang dengan empat orang tersebut," sebutnya.

Tak berselang lama usai berbincang, dia mengaku suaminya menyampaikan hendak pergi.

"Bapak bilang mau pergi dan menyiapkan pakaian," katanya.

Dia melanjutkan, sekitar pukul 00.00 WIB, datang petugas lainnya dari KPK yang meminta telepon genggam (handphone) miliknya.

"Saya minta waktu untuk WA (Whatsapp) anak saya sebentar. Intinya menyampaikan kalau hp saya tidak aktif lagi," terangnya.

Jika terjadi sesuatu, maka anaknya disarankan menghubungi Gilang yang merupakan sopir pribadi mereka.

"Saya bilang kalau ada apa-apa, silahkan hubungi om Gilang," sebutnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos