Buntut Kasus GKKD, Massa akan Kembali Gelar Unjukrasa

img
Koordinator lapangan unjuk rasa, Gunawan Parikesit.

MOMENTUM, Bandarlampung--Unjuk rasa massa yang menuntut pembebasan Ketua RT Wawan Kurniawan akan kembali berdemonstrasi dengan mengerahkan massa lebih banyak.

Hal itu disampaikan koordinator lapangan unjuk rasa, Gunawan Parikesit, usai beraudiensi dengan aparat kepolisian di Polda Lampung, Selasa, 28 Maret 2023.

Sebelum berunjuk rasa di halaman Polda Lampung, massa dari sejumlah komponen masyarakat juga menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga: Buntut Kasus GKKD, Merry: Wawan Hanya Jalankan Tugas sebagai Ketua RT

"Kita tunggu sampai tiga hari, kalau masih sama, kita akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar," kata Gunawan.

Kemudian Gunawan menjelaskan, hasil pertemuan dengan aparat Polda Lampung. "Dari pertemuan tadi belum ada hasil. Hanya lelah hasil kita hari ini. Tapi paling tidak kita punya harapan. Harapannya adalah apa yang kita inginkan akan disampaikan kepada Bapak Kapolda," katanya.

Selanjutnya, Gunawan menjelaskan kasus yang membuat Ketua RT Wawan menjadi tersangka dan ditahan, adalah laporan model A. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau mengalami langsung peristiwa yang terjadi.

"Nah, inilah yang dinamakan diskriminasi. Dari arogansi minoritas yang menyebabkan kriminalisasi terhadap mayoritas, seperti zaman Belanda dulu," tandasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos