Warga Lebuhdalem Ditangkap, Polisi Temukan 0,23 Gram Sabu

img
Tersangka pemilik 0,23 gram sabtu.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus seorang pemuda inisial AS (22) karena diduga memilki barang haram berupa sabu.

AS, warga Desa Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang (Tuba). Dia ditangkap di jalan poros Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tubaba. Polisi menemukan narkoba jenis sabtu 0,23 gram.

"Ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tubaba, Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawa, Jumat (31/3/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Satu lembar tissue warna putih ditemukan di dalam satu buah helm merk KYT warna hitam yang di gunakan oleh pelaku.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Yopi.

Atas peristiwa itu diduga Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos