Polsek Sukarame Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadan

img
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, memberikan keterangan pers terkait peningkatan patroli malam. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung-- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame meningkatkan patroli malam hari selama bulan Ramadan.

Patroli dilakukan di sejumlah lokasi rawan kejahatan, untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Untuk kegiatan malam ini kita fokuskan melakukan tindakan preemtif dan preventif dengan sasaran geng motor, balan liar, perang sarung dan premanisme," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu (2-4-2023).

Menurut kapolsek, patroli malam pada lokasi-lokasi strategis tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukarame, Bandarlampung.

Dari patroli malam tersebut, pihaknya mengamankan empat orang remaja, dua dari Kelurahan Campangjaya, satu di Kelurahan Korprijaya dan dua lainnya di depan Bagas Raya Kelurahan Waydadi.

"Di wilayah Campanjaya ada dua orang remaja ada masalah dan ribut dengan kekasihnya, saat diamankan ada dua senjata tajam yaitu pisau dan parang," kata Warsito.

Kemudian, kembali mengamankan satu orang remaja di Kelurahan Korpriajaya yang mengendarai sepeda motor saat di periksa ditemukan senjata tajam jenis badik yang terselip pinggangnya.

"Kemudian di indekos Kelurahan Wayhalim mengamankan satu unit kendaraan motor merek Fu yang tidak ada pemiliknya, saat ditanyai warga setempat tidak ada yang menunjukkan siapa pemilik motor tersebut," jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua remaja pengendara motor yang menabrak kendaraan mobil di Jalan Soekarno Hatta depan Bagasraya, terindikasi dalam pengaruh miras.

"Indikasinya ada dua remaja yang salah satunya diduga habis minum miras jenis arak bali,  menabrak mobil, kemudian mobil dengan kendaraan motor yang dikendarai pelaku sudah kita amankan," sebutnya. 

Pelaku pembawa senjata tajam sudah diserahkan ke tim penyidik untuk di periksa. 

"Pelaku dikenai pasal UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara, masih kami periksa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Dia mengimbau, kepada kedua orang tua untuk menjaga anaknya mulai dari berbuka puasa sampai setelah sahur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepada masyarakat dia juga mengimbau, khususnya pemilik kos untuk memberikan gembok gerbang indekosnya supaya aman dari tindak kejahatan pencurian.

"Pemilik indekos agar lebih memperhatikan penghuninya, setelah kami cek banyak gerbang tidak terkunci, sehingga memudahkan kepada pelaku melakukan tindak kejahatan," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos