Catat! Pemkot Klaim Bayar THR dan Tukin serta Gaji Honorer 10 April

img
Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung, pada beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim telah menganggarkan sekitar Rp90 miliar, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (Tukin).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Muhamad Nur Ram’dhan, Rabu (5-4-2023).

Menurut dia, anggaran sekitar Rp90 miliar guna pembayaran THR dan tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, rencananya direalisasikan pada 10 April mendatang.

"THR itu, rencananya tanggal 10 April kita bayar. Komponennya selain THR, ditambah 50 persen tukin. Insya Allah sudah siap," kata Ram’dhan saat diwawancara di Kantor BPKAD setempat.

Baca Juga: Pemkot Metro akan Beri THR 1.800 Tenaga Honorer

Selain itu, para guru di bawah naungan Pemkot Bandarlampung juga diklaim, bakal menerima sertifikasi.

"Tapi kalau guru, kita masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi," sebutnya.

Sedangkan, bagi para pegawai tenaga kontrak alias honorer, tidak dianggarkan untuk menerima THR. Seperti pada salah satu daerah di Provinsi Lampung.

"Kita ga ada THR untuk tenaga kontrak. Tapi bunda (Walikota Eva) pengen yang kontrak juga dapat merayakan (Idul Fitri)," terangnya.

Sehingga, kata dia, tenaga kontrak bakal menerima satu bulan gaji. Yakni untuk pembayaran upah Februari.

"Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN. Sedang kita proses, nanti eksekusinya tanggal 10 April," klaimnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos