Penembak Kantor MUI Disebut Tidak Tergabung Kelompok Terlarang

img
Petugas polisi melakukan penjagaan di gedung MUI Pusat usai aksi penembakan.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut tidak tergabung dalam kelompok organisasi terlarang.

Tersangka juga hanya melakukan aksi tunggal di markas MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo usai penyidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Lampung serta Polda Metro Jaya, Selasa (2-5-2023).

Baca Juga: Oknum Warga Pesawaran Diduga Terlibat Penembakan di Kantor MUI Pusat

"Sudah dilakukan penyidikan atas keluarga pelaku, oleh Polda Metro Jaya serta Polda Lampung yang langsung turun ke wilayah hukum Polres Pesawaran, dan Mustopa melakukan aksi tunggal, bukan bagian dari kelompok teror atau organisasi terlarang," ungkap Pratomo kepada harianmomentum.com, Rabu (3-5-2023).

Pratomo menyebut, keluarga korban memberikan keterangan bahwa pelaku juga sempat melakukan aksi pecah kaca kantor Ketua DPRD Lampung, Dedy Afrizal pada Februari 2016 lalu. Aksi itu sebagai buntut atas permintaan dia kepada DPRD Lampung untuk diakui sebagai wakil nabi.

"Dari hasil penyidikan juga terungkap, pelaku Mustopa kerap mengaku sebagai wakil nabi sejak 2016 lalu, hingga akhirnya melakukan aksi tunggal di gedung MUI pada Selasa lalu," katanya.

Pratomo menyebut pihaknya kini terus melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku, dan telah memasang garis polisi di rumah pelaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi atas kejadian ini, tetap jaga kamtibmas," pesan Kapolres.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos