Pemprov Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat menerima LHP BPK RI

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, Senin (8-5-2023).

Opini WTP itu diterima berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. 

Gubernur mengatakan, Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Arinal.

Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya dalam menciptakan _good governance_ khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos