DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail, Ini Calon Penggantinya

img
Raden Muhammad Ismail

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail dari Fraksi Demokrat bakal digantikan Muhammad Junaidi.

Hal itu berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Lampung Nomor: 030/DPD.PD/Lampung/IV/2023 Tertanggal 17 April 2023 Tentang usulan Pemberhentian Antar Waktu Atas nama Raden Muhammad Ismail.

Surat tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam Rapat Paripurna, Selasa (9-5-2023).

Dalam surat itu disebutkan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung dari Raden Muhammad Ismail kepada Muhammad Junaidi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, sudah memproses PAW Raden Muhammad Ismail.

Menurut Elly, sebelumnya proses PAW Raden Muhammad Ismail sempat tertunda lantaran adanya gugatan hukum dari yang bersangkutan.

"Termasuk pimpinan juga digugat. Sekarang karena sudah jelas, ya harus kami proses," kata Elly.

Dia menyebutkan, DPRD Lampung sudah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Surat sudah masuk, tinggal nunggu naik ke kita. Baru kita kirim surat ke gubernur. Dari gubernur ke Mendagri. Dari Mendagri turun ke kita, baru diagendakan untuk paripurna pelantikan," jelasnya. 

Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Lampung yang sebelumnya dijabat Raden Muhammad Ismail sementara waktu dalam keadaan kosong.

Karena itu, jabatan tersebut akan diisi setelah proses PAW Raden Muhammad Ismail selesai dilaksanakan.

"Kalau Pak Ismail sudah bukan anggota Demokrat, berarti kan pimpinannya kosong. Nanti langsung ganti juga," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos