Silaturahmi dengan Gubernur, Lima Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan

img
Suasana silaturahmi gubernur dan organisasi profesi kesehatan

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima organisasi profesi kesehatan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kesehatan.

Kelimanya: Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aspirasi itu disampaikan langsung oleh lima organisasi profesi kesehatan kepada Gubernur Arinal Djunaidi saat silaturahmi di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (11-5-2023).

"Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan dari pak gubernur atas penolakan RUU Kesehatan," kata Ketua PPNI Lampung Puji Sartono.

Menurut dia, RUU tersebut sangat merugikan tenaga kesehatan (nakes). Padahal, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19.

Dia berharap, adanya dukungan secara tertulis dari Gubernur Lampung terkait dengan penolakan RUU Kesehatan.

"Kita belum mendapatkan dukungan secara tertulis, yang memang sangat diharapkan kawan-kawan nakes," jelasnya.

Terkait rencana aksi damai pada tanggal 17 Mei mendatang, dia mengatakan, masih menunggu instruksi dari pusat. "Kita tetap menunggu arahan dari pusat," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, gubernur menerima aspirasi dari organisasi profesi kesehatan tersebut.

"Tadi sudah disampaikan pak gubernur. Prinsipnya, pak gubernur memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan," sebutnya.

Dia mengatakan, Pemprov Lampung menunggu aspirasi berupa penolakan RUU kesehatan secara tertulis untuk diteruskan ke pusat.

Disinggung soal rencana aksi damai, Fahrizal mempersilahkannya, asalkan harus tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos