Batas Waktu Pelunasan BPIH Kembali Diperpanjang

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Batas waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kembali diperpanjang.

Semula batas pelunasan BPIH ditutup sampai 5 Mei 2023. Kemudian diperpanjang sampai 12 Mei 2023. Lalu diperpanjang lagi sampai dengan 19 Mei 2023.

Perpanjangan itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, hingga 12 Mei, masih ada 1.205 JCH yang tidak melunasi BPIH. Sedangkan 6.785 JCH sudah melunasi BPIH.

Untuk kuota keberangkatan ibadah haji  tahun ini, Lampung mendapatkan jatah 6.975 orang ditambah 1.015 cadangan.

Sehingga, untuk jemaah yang berangkat tahun ini masih kurang 190 orang dari total kuota yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, ada perpanjangan kembali untuk pelunasan BPIH sampai dengan 19 Mei 2023.

"Ya ada perpanjangan lagi. Insya Allah nanti Senin sudah bisa mulai melunasi bagi yang belum," kata Puji kepada harianmomentum.com, Minggu (14-5-2023).

Selain perpanjangan, menurut dia, kuota cadangan untuk Lampung juga bertambah 748.

"Jadi kita mendapatkan tambahan kuota cadangan 1.763 orang. Tapi tetap yang berangkat sesuai dengan kuota reguler," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos