Batas Pelunasan Berakhir, 7.141 JCH Lampung Lunasi BPIH

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Batas pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berakhir setelah dua kali diperpanjang.

Berdasarkan data hingga 19 Mei 2023, total ada 7.141 jemaah yang sudah melunasi BPIH. Sedangkan 1.594 dari total 8.735 jemaah tidak melunasi.

Meski demikian, jumlah tersebut telah memenuhi kuota keberangkatan jemaah calon haji (JCH) tahun 2023 yang mencapai 7.050 orang.

Jumlah itu terdiri dari jemaah reguler dan lansia, petugas haji daerah (PHD) serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Anshori F Citra menjelaskan, tidak ada lagi perpanjangan pelunasan BPIH.

Terlebih, waktu keberangkatan JCH semakin dekat. Untuk kloter pertama dari Lampung dijadwalkan berangkat pada 23 Mei mendatang.

"Ya (tidak ada lagi perpanjangan)," ujar Anshori kepada harianmomentum.com, Minggu (21-5-2023).

Dia menjelaskan, kuota keberangkatan ibadah haji tahun ini mencapai 7.050 orang ditambah dengan 90 petugas kloter. 

Menurut dia, JCH asal Lampung akan terbagi menjadi 19 kloter. Terdiri dari 18 kloter penuh dan satu gabungan dengan Banten.

"Kita ada 19 kloter. 18 kloter penuh dan satu kloter gabungan dengan Banten," jelasnya.

Untuk kloter pertama yang berasal dari Lampung Utara bakal berangkat pada 23 Mei mendatang.

Sebelumnya, batas waktu pelunasan BPIH kembali diperpanjang. Semula batas pelunasan BPIH ditutup sampai 5 Mei 2023. Kemudian diperpanjang sampai 12 Mei 2023. Lalu diperpanjang lagi sampai dengan 19 Mei 2023.

Perpanjangan itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos