Potret Haru Karomani Bersama Dua Anaknya Jelang Pembacaan Putusan

img
Karomani saat memeluk putrinya di ruang sidang, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung-- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani memeluk putra dan putrinya jelang sidang pembacaan surat putusan atau vonis. 

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila itu, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Kamis (25-5-2023). 

Pantauan harianmomentum.com di persidangan sekitar pukul 17.50 WIB, sang putri yang mengenakan hijab dan baju bernuansa putih dengan motif bunga-bunga itu memeluk sang ayah dengan penuh haru. 

Potret haru itu terjadi ketika persidangan diskors oleh Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua, sebab masuk waktu salat magrib. 

Ketika dibawa ke ruang tahanan, Karomani menghampiri putra dan putrinya yang sedang menyaksikan persidangan, tak dapat menahan rindu dia langsung memeluk kedua anaknya tersebut. 

Sebelumnya, Karomani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Serta subsider enam bulan kurungan penjara, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,2 miliar rupiah lebih dan 10.000 dolar Singapura.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos